NEW YORK– Seorang bocah
berusia 11 tahun asal Florida
berhasil menciptakan jejaring
sosial khusus untuk anak-anak
sebayanya.
Diberi nama gromsocial.com ,
sang penemu yakni Zachary
Marks akhirnya bisa menggunakan kreasinya itu sebagai pengganti Facebook yang memiliki aturan pelarangan bagi pengggunanya yang berusia di bawah 13 tahun.
Seperti anak-anak pada umumnya, Facebook merupakan dunia baru yang mengasyikkan.untuk saling berkomunikasi antarteman. Sudah menjadi rahasia umum bahwa meski ada kewajiban adanya persetujuan dari orangtua bagi anak-anak di bawah 13 tahun untuk bisa mengakses Facebook namun syarat tersebut terbukti tak
efektif.
Hingga pada akhirnya sejumlah
jejaring sosial terkemuka seperti Facebook, Twitter, Tumbir serta Foursquare melarang anak-anak untuk mengakses mereka.
Sayangnya meski sudah muncul
larangan, anak-anak di dunia
tetap bisa mengakses sejumlah
jejaring sosial khususnya Facebook dengan cara memalsukan usia. Hal itulah yang
dilakukan Marks pada awalnya.
Seperti dilansir livescience.com pekan lalu, Marks yang pecandu chatting di komputer mengaku terlalu asyik dengan kegiatannya itu sehingga tidak menyadari bagaimana seharusnya.bergaul dengan teman-teman.yang berusia lebih tua.
Ketika terlalu asyik ber-
chatting itulah, salah seorang
teman dewasanya mengutuk dan
mem- posting sesuatu yang tak
pantas hingga kemudian dibalas
oleh Marks. Beruntung sang ayah
mengetahui kejadian tersebut
dan langsung dengan tegas
menyuruh Marks menutup
akunnya.
Nah tak seperti kelakukan anak-
anak atau remaja pada umumnya
yang membanting pintu dan lari
meninggalkan rumah, Marks
justru termotivasi dengan adanya
larangan itu. Tak ingin
kehilangan “mainannya”, Marks
pun menciptakan jejaring sosial
sendiri khusus untuk anak-anak.
Berbeda dengan jejaring sosial
untuk anak-anak yang sudah ada
– yang menurut Marks kekanak-
kanakan – jejaring sosial yang ia
ciptakan menurutnya lebih asyik
sehingga diberi nama Groms,
sebuah ungkapanslank yang
menggambarkan remaja atau
anak-anak yang sudah merasa
dewasa.
Untuk menjaga keamanan
pengguna, hanya anak-anak yang
sudah mendapat persetujuan dari
orangtua mereka yang bisa
bergabung dengan GromSosial .
Para orangtua ini dapat terus
mengawasi aktivitas online anak-
anak mereka melalui email. Situs
ini juga menyediakan penyaring
bahasa sebelum sampai langsung
ke mata anak-anak.
Grom Social saat ini beroperasi
di bawah kontrol Children’s
Online Privacy Protection
Act (COPPA) yakni Undang-
undang yang menjaga anak-anak
di dunia online. Di bawah
pengawasan COPPA, website,
aplikasi, dan plug-in yang ada di
GromSocial tidak boleh digunakan oleh anak-anak yang berumur kurang dari 13 tahun dan tanpa persetujuan orangtuanya. Saat ini Grom Social telah memiliki 7.000
anggota dan bisa diakses untuk
pengguna di bawah 15 tahun di
Kanada dan Amerika.




0 komentar:
Posting Komentar